Tata Tertib
- Senin, 15 Juni 2026
- Administrator
- 0 komentar
Tata Tertib Sekolah
Pedoman perilaku peserta didik SMP Negeri 3 Selong dalam menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, nyaman, dan berkarakter.
Tata tertib sekolah bertujuan untuk membentuk peserta didik yang disiplin, bertanggung jawab, berakhlak mulia, serta mampu menjaga nama baik sekolah baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Kehadiran dan Kedisiplinan
- Peserta didik wajib hadir tepat waktu.
- Mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran sesuai jadwal.
- Meminta izin kepada guru apabila meninggalkan kelas.
- Menjaga ketertiban selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
- Melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai peserta didik dengan penuh tanggung jawab.
Seragam dan Penampilan
- Menggunakan seragam sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Berpakaian rapi, sopan, dan bersih.
- Menggunakan atribut sekolah secara lengkap.
- Menjaga kerapian rambut dan kebersihan diri.
Sikap dan Perilaku
- Menghormati guru, tenaga kependidikan, dan sesama peserta didik.
- Menjunjung tinggi nilai kesopanan dan etika.
- Menjaga nama baik sekolah.
- Tidak melakukan perundungan (bullying) dalam bentuk apa pun.
- Menjaga kerukunan dan kebersamaan antarwarga sekolah.
Pemeliharaan Fasilitas Sekolah
- Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
- Merawat fasilitas dan sarana sekolah dengan baik.
- Tidak merusak bangunan, peralatan, maupun inventaris sekolah.
- Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Larangan
- Membawa atau menggunakan barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan sekolah.
- Melakukan tindakan kekerasan, perkelahian, atau perundungan.
- Merokok dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma sekolah.
- Merusak fasilitas sekolah.
- Melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik sekolah.
Disiplin adalah Kunci Keberhasilan
Dengan menaati tata tertib sekolah, peserta didik turut menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan mendukung pencapaian prestasi.